|
Dimuat Oleh IT PA.Bgi
|
|
Rabu, 18 Januari 2012 |
|
PELANTIKAN JURUSITA PENGGANTI
 Banggai | www.pa-banggai.net (15/01). Bertempat di Ruang Sidang, Ketua Pengadilan Agama Banggai
melantik Jurusita Pengganti baru. Hal ini merupakan tindaklanjut kekosongan
jurusita pengganti pada PA. Banggai yang disebabkan oleh mutasi pegawai yang
ada baru-baru ini. Pegawai yang dilantik pada hari itu yaitu Rudi Hartono, S.Hi,
Mohammad Fadhil dan Aguslin. Acara yang dimulai pada pukul 08:30 pagi dihadiri
oleh Ketua, para Hakim, Pansek, pejabat struktural dan fungsional, serta
seluruh pegawai PA Banggai.
Seusai
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Ketua PA Banggai menyampaikan
sambutan. Dalam sambutannya beliau kembali mengingatkan akan sumpah jabatan
seorang pegawai khususnya jurusita yang baru dilantik.
Di
sela-sela sambutannya, kepada semua pegawai beliau juga memperingatkan dengan menyebutkan
larangan-larangan dan kewajiban yang senantiasa harus diingat baik sebagai
seorang pegawai neger sipil maupun sebagai pegawai warga peradilan dalam
mengemban tugas sehari-hari.
Di penghujung acara, Bapak Erpan, SH memimpin
doa sebagai tanda akhir acara. Tak lupa ucapan selamat juga disampaikan oleh
seluruh pejabat dan pegawai PA Banggai kepada Jurusita Pengganti yang baru
dilantik.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 18 Januari 2012 )
|
|
Dimuat Oleh IT PA.Bgi
|
|
Selasa, 27 Desember 2011 |
|
WAKIL KETUA MA NON YUDISIAL : "PIMPINAN HANYA KURIR AMANAH"
JAKARTA - HUMAS, "Saya mengucapkan selamat atas telah dilantiknya
para pejabat eselon I yang baru. Semoga dengan regenerasi di tubuh MA
ini akan membawa kebaikan. Yang perlu diingat bahwa jabatan adalah
amanah. Untuk itu harus dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Saya
merasa bangga turut serta dalam memilih Bapak dan Ibu para pejabat
eselon I.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 27 Desember 2011 )
|
|
|
Dimuat Oleh IT PA.Bgi
|
|
Kamis, 15 Desember 2011 |
|
PERINGKAT INTEGRITAS 7 INSTANSI VERTIKAL
Berdasarkan hasil survei integritas sektor publik Indonesia 2011 yang
diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) tanggal 28 November 2011, melalui Indeks
Integritas Nasional (IIN) , Mahkamah Agung mendapatkan Peringkat ke-3
dari Integritas 7 instansi vertikal (IIV).
Tujuan Survei Integritas 2011 ini dilakukan adalah :
-
Mengetahui nilai integritas, indikator dan sub-indikator integritas dalam layanan publik.
-
Melakukan
pengukuran ilmiah terhadap tingkat korupsi dan faktor-faktor penyebab
terjadinya korupsi di lembaga publik dengan mensurvei pengguna langsung
layanan publik (dari sudut pandang pengguna layanan, bukan pemberi
layanan)
-
Memberi bahan masukan bagi instansi pelayanan publik
untuk mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada
wilayah/layanan yang rentan terjadinya korupsi.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 27 Desember 2011 )
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 8 dari 27 |